๐ฌ
Inovasi Layanan WhatsApp
Lapas Kelas IIB Luwuk | Komunikasi Mudah & Transparan
Tentang Inovasi Ini
Lapas Kelas IIB Luwuk menghadirkan Inovasi Layanan Berbasis WhatsApp untuk memudahkan komunikasi antara pihak lapas dengan masyarakat, khususnya keluarga Warga Binaan. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan, transparansi informasi, serta partisipasi aktif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.
Manfaat Layanan
Efisiensi Layanan
Proses komunikasi lebih cepat dan praktis melalui WhatsApp
Transparansi Informasi
Informasi tersampaikan dengan jelas dan terbuka
Partisipasi Aktif
Melibatkan keluarga dalam proses rehabilitasi
Syarat & Ketentuan
โ ๏ธ Perhatian: Untuk dapat mengakses layanan ini, calon pengguna WAJIB melengkapi persyaratan berikut:
- ๐ Mengirimkan foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
- ๐จโ๐ฉโ๐งโ๐ฆ Mengirimkan foto Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga inti
- ๐ฑ Data diri harus sesuai dengan yang terdaftar di sistem kependudukan
- โ Verifikasi data akan dilakukan oleh petugas kami
+62 851-7999-7041
Kirimkan persyaratan Anda ke nomor WhatsApp di atas
Petugas akan memverifikasi dan membalas pesan Anda