๐
Layanan Penitipan Barang
Lapas Kelas IIB Luwuk | Ikuti prosedur yang telah ditentukan
Jam Layanan Penitipan Barang
Senin – Kamis
๐
Pagi: 08.00 – 11.30
โ๏ธ
Siang: 13.30 – 15.00
Jumat – Minggu & Hari Libur
๐
Pagi: 08.00 – 11.00
๐ค
Siang: Tutup
Perhatian! Dilarang Membawa Barang Terlarang
- ๐ช Senjata tajam atau senjata api
- ๐ Narkotika dan obat-obatan terlarang
- ๐ฑ Handphone atau alat komunikasi
- ๐บ Minuman keras beralkohol
- ๐ท Kamera atau alat perekam
- ๐ฐ Uang tunai
- ๐ Power bank atau baterai cadangan
- ๐ป Laptop atau tablet
- ๐ง Headset atau earphone
- ๐ฆ Senter atau laser pointer
- ๐ผ Flashdisk atau media penyimpanan
- ๐งด Bahan kimia berbahaya
- ๐งช Obat-obatan tanpa resep dokter
- ๐ท๏ธ Barang elektronik lainnya