❓ Frequently Asked Questions
Layanan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Luwuk
1
Apa itu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)?
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang bertugas melaksanakan pembinaan terhadap narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2
Apa tujuan pembinaan di Lapas?
Pembinaan di Lapas bertujuan membentuk warga binaan menjadi pribadi yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, serta dapat kembali berperan aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
3
Bagaimana cara mengetahui status narapidana atau warga binaan?
Keluarga dapat menghubungi petugas layanan informasi Lapas pada jam kerja atau melalui kanal informasi resmi yang tersedia di website dan media sosial resmi Lapas.
4
Apakah layanan di Lapas dipungut biaya?
Tidak. Seluruh layanan pemasyarakatan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas.
5
Bagaimana prosedur kunjungan keluarga?
Pengunjung wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Lapas, seperti membawa identitas diri yang sah, mengikuti pemeriksaan keamanan, dan mematuhi tata tertib kunjungan yang berlaku.
6
Apa saja barang yang dilarang dibawa saat berkunjung?
Pengunjung dilarang membawa narkotika, minuman beralkohol, senjata tajam, senjata api, alat komunikasi tanpa izin, serta barang-barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
7
Apa yang dimaksud dengan hak integrasi?
Hak integrasi adalah program yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat untuk menjalani proses pembinaan di luar Lapas sebagai bagian dari reintegrasi sosial ke masyarakat.
8
Apa saja bentuk program integrasi?
Program integrasi meliputi:
- Pembebasan Bersyarat (PB)
- Cuti Bersyarat (CB)
- Cuti Menjelang Bebas (CMB)
9
Apakah semua narapidana berhak mendapatkan program integrasi?
Setiap narapidana memiliki kesempatan memperoleh program integrasi sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
10
Bagaimana cara mengurus Pembebasan Bersyarat (PB)?
Pengusulan Pembebasan Bersyarat dilakukan oleh petugas Lapas setelah narapidana memenuhi syarat. Keluarga tidak perlu menggunakan jasa perantara atau mengeluarkan biaya dalam proses pengusulan.
11
Apakah pengurusan integrasi dipungut biaya?
Tidak. Seluruh proses pengusulan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas tidak dipungut biaya.
12
Bagaimana cara menitipkan makanan atau barang untuk warga binaan?
Penitipan makanan dan barang dapat dilakukan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di Lapas. Seluruh barang akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas demi menjaga keamanan dan ketertiban.
13
Apakah warga binaan mendapatkan layanan kesehatan?
Ya. Warga binaan memperoleh layanan kesehatan dasar melalui klinik atau fasilitas kesehatan yang tersedia di Lapas serta dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan lain apabila diperlukan.
14
Apakah warga binaan mendapatkan program pelatihan kerja?
Ya. Lapas menyelenggarakan berbagai program pembinaan kemandirian seperti pelatihan keterampilan, kerajinan, pertanian, perikanan, pengolahan hasil karya, dan kegiatan produktif lainnya sesuai sarana yang tersedia.
15
Bagaimana cara menyampaikan pengaduan atau keluhan?
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui:
- Kotak pengaduan yang tersedia di Lapas
- Nomor layanan pengaduan resmi
- Media sosial resmi Lapas
- Website resmi Lapas pada menu Pengaduan Masyarakat
16
Bagaimana jika menemukan praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang?
Segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Lapas atau layanan pengaduan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menyertakan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
17
Bagaimana cara mendapatkan informasi terbaru mengenai layanan Lapas?
Informasi terbaru dapat diperoleh melalui website resmi, media sosial resmi, papan pengumuman, atau layanan informasi yang disediakan oleh Lapas.
18
Siapa yang dapat dihubungi untuk memperoleh informasi lebih lanjut?
Silakan menghubungi petugas layanan informasi pada jam kerja atau melalui menu Kontak Kami yang tersedia pada website resmi Lapas.